BUMDESA GADING KAMULYAN
Organisasi ekonomi
perdesaan menjadi bagian penting sekaligus masih menjadi titik lemah dalam
rangka mendukung penguatan ekonomi perdesaan. Oleh karenanya diperlukan upaya
sistematis untuk mendorong organisasi ini agar mampu mengelola asset ekonomi
strategis di desa sekaligus mengembangkan jaringan ekonomi demi meningkatkan
daya saing ekonomi perdesaan. Dalam konteks demikian, BUM-Desa pada dasarnya
merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa.
Beberapa agenda yang biasa dilakukan antara lain :
· Pengembangan kemampuan SDM sehingga mampu memberikan nilai tambah dalam
pengelolaan asset ekonomi
desa.
·
Mengintegrasikan
produk-produk ekonomi perdesaan sehingga memiliki posisi nilai tawar baik dalam
jaringan pasar.
·
Mewujudkan skala
ekonomi kompetitif terhadap usaha ekonomi yang dikembangkan.
·
Menguatkan kelembagaan
ekonomi desa.
·
Mengembangkan unsur
pendukung seperti, informasi pasar, dukungan teknologi dan manajemen, prasarana
ekonomi dan jaringan komunikasi maupun dukungan pembinaan dan regulasi.
BUM-Desa merupakan
instrument pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi.
Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteran
ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka. Disamping itu,
keberadaan BUM-Desa juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber
pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan
peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.
1.2 Maksud dan Tujuan
Sesuai dengan hal-hal
yang telah diuraikan dalam pemaparan sebelumnya, penyusunan proposal ini
dimaksudkan untuk menyampaikan sejumlah informasi yang dianggap perlu untuk
diketahui oleh pihak-pihak terkait seperti perorangan, Badan Hukum dan instansi
pemerintah baik tingkat Desa maupun tingkat jajaran selanjutnya yang memberikan
perhatian besar terhadap upaya peningkatan dan pemberdayaan ekonomi mayarakat
menuju kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Gading.
Tujuan dari penyusunan
proposal ini adalah sebagai berikut :
·
Mendukung
penguatan kegiatan usaha masyarakat dalam menjalin kerjasama dengan berbagai
pihak yang memiliki potensi dibidang peningkatan usaha masyarakat dan membina
masyarakat dalam kegiatan usaha sehingga menjadi sumber penghasilan yang mampu
menumbuhkan motivasi dan inovasi dalam dunia usaha.
·
Ketahanan ekonomi masyarakat melalui kegiatan usaha yang dapat menciptakan
lapangan pekerjaan.
·
Mempererat tali
silaturahmi antar warga masyarakat melalui suatu wadah kegiatan yang positif
dan produktif dalam Badan Usaha Milik Desa.
1.3 Rencana Kegiatan
1) Sasaran dan Target Kegiatan
Sasaran kegiatan ini meliputi pengelolaan aset ekonomi dan potensi Desa, serta
sentra kegiatan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah Desa Gading. Sedangkan target
kegiatan di fokuskan kepada :
·
Masyarakat produktif,
seperti ibu rumah tangga, remaja serta individu dan kelompok masyarakat yang
melakukan kegiatan ekonomi.
·
Masyarakat
prasejahtera, yang mempunyai penghasilan tidak tetap.
Kontak kami :
facebook : https://www.facebook.com/bumdesagadingkamulyan/
instagram : https://www.instagram.com/bumdesagadingkamulyan/
nomer kontak : +6285704481819
email : bumdesagadingkamulyan@gmail.com
website : bumdesagadingkamulyan.blogspot.com
0 comments:
Post a Comment