II. SEJARAH BERDIRINYA BUM-DESA “GADING KAMULYAN”
Badan Usaha Milik Desa (BUM-DESA) GADING
KAMULYAN berdiri pada tanggal 30 Desember 2019, yang di latarbelakangi dengan
keinginan kepala desa untuk membangun desa gading dan desa menjadi desa
percontohan serta memiliki PAD (Pendapatan Asli Desa). Melalui pendekatan
secara intensif dan seksama pada potensi desa yang sangat bagus, sehingga
terjadi kesepakatan untuk memberikan wadah yang mampu untuk mengelola aset,
jasa pelayanan, dan usaha lainnya Dengan adanya pendirian BUM-DESA
ini dapat diharapkan untuk membantu peningkatan proses ekonomi dan juga
pengelolaan unit usaha yang ada di desa Gading.
Adanya semangat dan antusias yang tinggi dari
Pemerintah Desa dan pengurus BUM-DESA serta didukung oleh segenap warga
masyarakat, maka hingga saat ini BUM-DESA “GADING KAMULYAN” sudah berhasil
padatahap awal membuat suatu embrio unit usahayang berdasar pada potensi
sumberdaya desa. Progres utama BUM-DESA “GADING KAMULYAN” adalah membentuk
suatu interaksi usaha yang mengacu pada pola system pertanian terpadu, yang
nantinya akan di kembangkan lagi menjadi icon eduwisata. Dalam kinerja BUM-DESA
kita akan benar-benar menerapkan kinerja yang sedikit dan pasti serta harus
menghasilkan bukan kinerja yang banyak dan menumpuk.
Bidang keahlian sumberdaya manusia yang ada di
BUM-DESA “GADING KAMULYAN” meliputi, di ketuai oleh David Yubriandri yaitu seorang lulusan sarjana
Hukum Bisnis Islam yang kopenten menggeluti usaha jaringan wifi dan internet.
Selanjutnya sekretaris di pegang oleh Ika Susanti lulusan SMK Administrasi yang
sudah aktif dalam beberapa bidang lembaga desa sehingga pengalaman dalam
pembukuan serta manajemen administrasi kelembagaan. Untuk bendahara di pegang
oleh Iwan Subagio lulusan SMA yang berkomitmen tinggi untuk ingin belajar dan
juga ingin melakukan kerja nyata dalam memajukan desa Gading. Selanjutnya
adalah anggota pengurus yang terakhir bagian Unit Usaha di pegang oleh Subandi
yang dalam akademisi menyandnag gelar sarjana Peternakan sehingga di harapkan
dapat menerapkan ilmunya untuk menggali dan mengoptimalkan potensi yang ada di
desa Gading.
Kami BUM-DESA “GADING KAMULYAN” tidak banyak
program yang kami janjikan namun kami hanya satu program yang kami emban yaitu,
memajukan perekonomian desa Gading dan membawa desa Gading sebagai desa unggul
dan mandiri. Untuk itu kami siap untuk menanggung segala kritikan yang
membangun serta masukan dari masyarakat desa Gading terkhususnya maupun pihak
luar pada umumnya. Hasil akhir adalah kehendak Alloh SWT, sedangkan hambanya
hanya mampu berikhtiar, untuk itu kami BUM-DESA “GADING KAMULYAN” selalu
fastabuqul qoirot insyaalloh.
III. VISI DAN MISI
Visi
BUM-DESA “GADING KAMULYAN” Dalam
rangka memperkuat pendapatan desa untuk kesejahraan masyarakat desa dengan cara
menampung seluruh kegiatan perekonomian yang di dasarkan pada kebutuhan dan
potensi desa.
Misi
-
Memperoleh keuntungan
untuk memperkuat pendapatan asli desa.
-
Memajukan dan
mengembangkan perekonomian desa.
-
Pengumpulan modal usaha
dari berbagai sumber.
-
Memberikan pelayanan
terhadap kebutuhan masyarakat.
-
Meningkatkan
pengelolaan asset desa yang ada.
-
Mewujudkan
kesejahteraan desa melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial.
èMakna LOGO
1. Tulisan menjelaskan
tentang keterangan, jati diri dan Do’a dari lembaga BUM-Desa Gading Kamulyan
2. Gambar melingkar pada
gambar orang menyimbolkan bahwa lembaga ini sebagai naungan yang mempersatukan.
3. Gambar Orang Berdasi
Menggambarkan masyarakat desa yang berkemajuan, bukan saatnya hanya sebagi
produsen petani biasa namun harus sebagai petani yang juga berbisnis dengan
berdasi.
4. gambar pita 3 yang menjulang
keatas dari atas kepala dengan 3 warna yang berbeda ada 3 makna.
a) warna coklat ke oranye
an adalah lambang peternakan, warna hijau adalah lambang pertanian dan warna
biru adalah lambang perikanan, dan semua itu adalah unsur untama yang ada di
pedesaan.
b) tiga pita yng muncul
dari atas kepala melambangkan bahwa masyarakat harus memiliki ide-ide kreatif
dan inovatif melalui IPTEK dalam mengembangkan 3 sektor usaha tersebut untuk
menjadi masyarakat desa yang berkemajuan.
c) tiga pita menjulang
keatas adalah harapan meningkatnya ketiga sektor usaha pedesaan tersebut
tentunya dengan mengingat bahwa melalui izin Alloh Subhanahuwataala.
VII. RENCANA KERJA PENGURUS BUM-DESA “GADING KAMULYAN”
Adapun
rencana kerja pengurus BUM-DESA untuk tahun 2020, adalah :
1. Menciptakan embrio unit usaha percontohan yang
nantinya sebagai media belajar pengembangan masyarakat desa Gading.
Di
mulai dari:
-
Pembersihan lahan tidur menjadi produktif
-
Membuat kolam ikan
-
Menata lahan untuk pertanian polybag
-
Membuat unit usaha pertanian polybag dan hidroponik intregrasi dengan kolam
ikan
-
Membuat rumah jamur
-
Merenovasi bangunan milik desa untuk kantor dan market hasil produksi
-
Membangun peternakan domba dengan pakan fermentasi hasil samping pertanian
-
Menciptakan Sytem pola usaha dengan hasil harian, mingguan dan bulanan.
-
Menciptakan Edukasi Wisata “Intregated
Farming System”
2. Akan terus melakukan pembinaan dan meningkatkan
komunikasi dengan anggota agar terjalin hubungan yang harmonis antara pengurus
dengan anggota.
3. Meningkatkan kinerja pengurus dengan jalan menerima
kritikan-kritikan yang membangun dari anggota dan bimbingan-bimbingan dari
pihak-pihak yang terkait dengan Program Pendamping Desa, pihak pemerintah
kecamatan, kabupaten dan provinsi.
4. Akan membangun kerjasama dengan instansi luar program
untuk dapat menginvestasikan modalnya ke BUM-Desa Gading Kamuluan.
5. Meningkatkan peluang usaha agar masyarakat desa Gading
merasa lebih banyak terbantu dengan adanya BUM-Desa Gading Kamuluan.
6. Membuat Desa Mart/Toko Desa/ruko Desa
7. Pengembangan potensi alam Waduk Rowo dan Embung untuk pemancingan dan pusat wisata
alam.
8. Pengolahan hasil pertanian menjadi sebuah produk khas
desa (UMKM)
9. Melakukan Pembinaan dan pembenahan manajemen bisnis
usaha kelompok peternak, Pertanian, Perikanan, Industri Kreatif dan Usaha
Masyarakat Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar desa Gading.
10. Pengembangan program unit usaha Koperasi desa dan Bank
Sampah dengan inovasi produk-produk yang mempunyai nilai ekonomis.
11. Membuka permohonan perguliran modal usaha, hal ini
bertujuan untuk menambah anggota dan memberikan kesempatan kepada semua lapisan
masyarakat, yang akan berusaha dan meningkatkan usaha.
12. Meningkatkan kegiatan usaha sarana air bersih desa
Gading.
13. Mewujudkan desa Gading sebagai desa Mandiri dan
memiliki daya saing tinggi baik dalam ekonomi, Sumberdaya alam dan manusia,
IPTEK serta Pemerintahan yang sebenar benarnya.
VIII. KONTRAK HASIL KINERJA
1. Sisa
Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan yang di peroleh dari hasil tranksasi di
kurangi dengan pengeluaran biaya dan kewajiban pada pihak lain , serta
penyusutan atas barang-barang inventaris dalam satu tahun buku.
2. Tahun
buku BUM-DESA adalah tahun
kalender.
3. Pembagian
SHU di bagi berdasarkan proporsi :
· 5
% untuk Operasional BUM-Desa
· 15
% untuk Penambahan Modal BUM-Desa
· 25
% untuk Pendapatan Asli Desa (PAD)
· 5
% untuk Dana Santunan
· 40
% untuk Penghasilan Pengurus
· 10
% untuk Pengembalian Pinjaman
0 comments:
Post a Comment