Monday, February 3, 2020

PROFIL BADAN USAHA MILIK DESA (BUM-DESA) DESA GADING KEC. TAMBAKREJO KAB. BOJONEGORO



I. IDENTITAS  BUM-DESA

II. SEJARAH BERDIRINYA BUM-DESA “GADING KAMULYAN
Badan Usaha Milik Desa (BUM-DESA) GADING KAMULYAN berdiri pada tanggal 30 Desember 2019, yang di latarbelakangi dengan keinginan kepala desa untuk membangun desa gading dan desa menjadi desa percontohan serta memiliki PAD (Pendapatan Asli Desa). Melalui pendekatan secara intensif dan seksama pada potensi desa yang sangat bagus, sehingga terjadi kesepakatan untuk memberikan wadah yang mampu untuk mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya  Dengan adanya pendirian BUM-DESA ini dapat diharapkan untuk membantu peningkatan proses ekonomi dan juga pengelolaan unit usaha yang ada di desa Gading.
Adanya semangat dan antusias yang tinggi dari Pemerintah Desa dan pengurus BUM-DESA serta didukung oleh segenap warga masyarakat, maka hingga saat ini BUM-DESA “GADING KAMULYAN” sudah berhasil padatahap awal membuat suatu embrio unit usahayang berdasar pada potensi sumberdaya desa. Progres utama BUM-DESA “GADING KAMULYAN” adalah membentuk suatu interaksi usaha yang mengacu pada pola system pertanian terpadu, yang nantinya akan di kembangkan lagi menjadi icon eduwisata. Dalam kinerja BUM-DESA kita akan benar-benar menerapkan kinerja yang sedikit dan pasti serta harus menghasilkan bukan kinerja yang banyak dan menumpuk.
Bidang keahlian sumberdaya manusia yang ada di BUM-DESA “GADING KAMULYAN” meliputi, di ketuai oleh David Yubriandri yaitu seorang lulusan sarjana Hukum Bisnis Islam yang kopenten menggeluti usaha jaringan wifi dan internet. Selanjutnya sekretaris di pegang oleh Ika Susanti lulusan SMK Administrasi yang sudah aktif dalam beberapa bidang lembaga desa sehingga pengalaman dalam pembukuan serta manajemen administrasi kelembagaan. Untuk bendahara di pegang oleh Iwan Subagio lulusan SMA yang berkomitmen tinggi untuk ingin belajar dan juga ingin melakukan kerja nyata dalam memajukan desa Gading. Selanjutnya adalah anggota pengurus yang terakhir bagian Unit Usaha di pegang oleh Subandi yang dalam akademisi menyandnag gelar sarjana Peternakan sehingga di harapkan dapat menerapkan ilmunya untuk menggali dan mengoptimalkan potensi yang ada di desa Gading.

Kami BUM-DESA “GADING KAMULYAN” tidak banyak program yang kami janjikan namun kami hanya satu program yang kami emban yaitu, memajukan perekonomian desa Gading dan membawa desa Gading sebagai desa unggul dan mandiri. Untuk itu kami siap untuk menanggung segala kritikan yang membangun serta masukan dari masyarakat desa Gading terkhususnya maupun pihak luar pada umumnya. Hasil akhir adalah kehendak Alloh SWT, sedangkan hambanya hanya mampu berikhtiar, untuk itu kami BUM-DESA “GADING KAMULYAN” selalu fastabuqul qoirot insyaalloh.

III. VISI DAN MISI
Visi
BUM-DESA “GADING KAMULYAN” Dalam rangka memperkuat pendapatan desa untuk kesejahraan masyarakat desa dengan cara menampung seluruh kegiatan perekonomian yang di dasarkan pada kebutuhan dan potensi desa.

Misi
-    Memperoleh keuntungan untuk memperkuat pendapatan asli desa.
-    Memajukan dan mengembangkan perekonomian desa.
-    Pengumpulan modal usaha dari berbagai sumber.
-    Memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat.
-    Meningkatkan pengelolaan asset desa yang ada.

-    Mewujudkan kesejahteraan desa melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial.

IV. LOGO LEMBAGA DAN MAKNA TERSIRAT

èMakna LOGO
1. Tulisan menjelaskan tentang keterangan, jati diri dan Do’a dari lembaga BUM-Desa Gading Kamulyan
2. Gambar melingkar pada gambar orang menyimbolkan bahwa lembaga ini sebagai naungan yang mempersatukan.
3. Gambar Orang Berdasi Menggambarkan masyarakat desa yang berkemajuan, bukan saatnya hanya sebagi produsen petani biasa namun harus sebagai petani yang juga berbisnis dengan berdasi.
4. gambar pita 3 yang menjulang keatas dari atas kepala dengan 3 warna yang berbeda ada 3 makna.
a) warna coklat ke oranye an adalah lambang peternakan, warna hijau adalah lambang pertanian dan warna biru adalah lambang perikanan, dan semua itu adalah unsur untama yang ada di pedesaan.
b) tiga pita yng muncul dari atas kepala melambangkan bahwa masyarakat harus memiliki ide-ide kreatif dan inovatif melalui IPTEK dalam mengembangkan 3 sektor usaha tersebut untuk menjadi masyarakat desa yang berkemajuan.

c) tiga pita menjulang keatas adalah harapan meningkatnya ketiga sektor usaha pedesaan tersebut tentunya dengan mengingat bahwa melalui izin Alloh Subhanahuwataala.


VII. RENCANA KERJA PENGURUS BUM-DESA “GADING KAMULYAN”

Adapun rencana kerja pengurus BUM-DESA untuk tahun 2020, adalah :
1.       Menciptakan embrio unit usaha percontohan yang nantinya sebagai media belajar pengembangan masyarakat desa Gading.
Di mulai dari:
- Pembersihan lahan tidur menjadi produktif
- Membuat kolam ikan
- Menata lahan untuk pertanian polybag
- Membuat unit usaha pertanian polybag dan hidroponik intregrasi dengan kolam ikan
- Membuat rumah jamur
- Merenovasi bangunan milik desa untuk kantor dan market hasil produksi
- Membangun peternakan domba dengan pakan fermentasi hasil samping pertanian
- Menciptakan Sytem pola usaha dengan hasil harian, mingguan dan bulanan.
- Menciptakan Edukasi Wisata “Intregated Farming System
2.       Akan terus melakukan pembinaan dan meningkatkan komunikasi dengan anggota agar terjalin hubungan yang harmonis antara pengurus dengan anggota.
3.       Meningkatkan kinerja pengurus dengan jalan menerima kritikan-kritikan yang membangun dari anggota dan bimbingan-bimbingan dari pihak-pihak yang terkait dengan Program Pendamping Desa, pihak pemerintah kecamatan, kabupaten dan provinsi.
4.       Akan membangun kerjasama dengan instansi luar program untuk dapat menginvestasikan modalnya ke BUM-Desa Gading Kamuluan.
5.       Meningkatkan peluang usaha agar masyarakat desa Gading merasa lebih banyak terbantu dengan adanya BUM-Desa Gading Kamuluan.
6.       Membuat Desa Mart/Toko Desa/ruko Desa
7.       Pengembangan potensi alam Waduk Rowo dan  Embung untuk pemancingan dan pusat wisata alam.
8.       Pengolahan hasil pertanian menjadi sebuah produk khas desa (UMKM)
9.       Melakukan Pembinaan dan pembenahan manajemen bisnis usaha kelompok peternak, Pertanian, Perikanan, Industri Kreatif dan Usaha Masyarakat Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar desa Gading.
10.    Pengembangan program unit usaha Koperasi desa dan Bank Sampah dengan inovasi produk-produk yang mempunyai nilai ekonomis.
11.    Membuka permohonan perguliran modal usaha, hal ini bertujuan untuk menambah anggota dan memberikan kesempatan kepada semua lapisan masyarakat, yang akan berusaha dan meningkatkan usaha.
12.    Meningkatkan kegiatan usaha sarana air bersih desa Gading.
13.    Mewujudkan desa Gading sebagai desa Mandiri dan memiliki daya saing tinggi baik dalam ekonomi, Sumberdaya alam dan manusia, IPTEK serta Pemerintahan yang sebenar benarnya.


VIII. KONTRAK HASIL KINERJA
1.   Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan yang di peroleh dari hasil tranksasi di kurangi dengan pengeluaran biaya dan kewajiban pada pihak lain , serta penyusutan atas barang-barang inventaris dalam satu tahun buku.
2.   Tahun buku BUM-DESA adalah tahun kalender.
3.   Pembagian SHU di bagi berdasarkan proporsi :
·  5 % untuk Operasional BUM-Desa
·  15 % untuk Penambahan Modal BUM-Desa
·  25 % untuk Pendapatan Asli Desa (PAD)
·  5 % untuk Dana Santunan
·  40 % untuk Penghasilan Pengurus
·  10 % untuk Pengembalian Pinjaman

0 comments:

Post a Comment